• My Article

Keywords
Category 
[1] [2] [3] [4] [5] [6] [7] [8] [9] [10] [11] [12] [13] [14] [15] [16] [17] [18] [19]

Category: by Sudiro Sumbodo
PERTIMBANGAN PEMBELIAN PESAWAT TEMPUR

PERTIMBANGAN PEMBELIAN
PESAWAT TEMPUR

Setelah melalui berbagai macam masalah, akhirnya Indonesia diperkuat oleh pesawat tempur Rusia Sukhoi Su-27/-30 Flanker dan menjadi alut sista (alat utama sistem senjata) pertahanan udara Indonesia mulai bulan Oktober 2003.

Su-27SK_TNI AU

Cukup lama Indonesia atau TNI-AU merealisasikan pengadaan pesawat Sukhoi. Kisahnya memang panjang sekaligus kontroversial, mulai dengan adanya embargo Amerika Serikat akibat kasus Timor-Timur yang membatalkan pesanan pesawat tempur F-16 dan memaksa beralih ke Sukhoi Su-27 saat pemerintahan Suharto, krisis moneter tahun 1997 yang membatalkan opsi pembelian Sukhoi. Pemerintahan Megawati akhirnya jadi membeli 4 unit Su-27/-30 untuk skuadron 11 plus 2 unit heli tempur Mi-35 untuk kebutuhan TNI AD walaupun harus berhadapan dengan DPR/Panja Sukhoi yang mempertanyakan ke-sah-an pembelian peralatan militer tersebut karena merasa dilangkahi.Baru-baru ini pemerintahan SBY-JK berencana menambah 6 unit (plus persenjataannya) lagi berdasarkan anggaran pertahanan 2007-2008, dimana 3 unit diterima tahun 2007 dan sisanya tahun 2008 untuk memenuhi kebutuhan minimal satu skuadron.
Tapi terlepas dari permasalahan politis, tidak semudah yang dibayangkan orang, membeli pesawat tempur memang rumit, ada beberapa aspek lain yang mau tidak mau harus diperhatikan.
Bila suatu negara telah menjatuhkan pilihan pada suatu jenis pesawat untuk dibeli maka ada faktor-faktor mengapa pemerintah negara itu memilihnya. Faktor ancaman, geopolitik, dan terutama keuangan negara ikut terlibat didalamnya. Perkembangan strategis periode 5 s/d 10 tahun dan geopolitis dalam hubungan regional maupun internasional menjadi salah satu faktor penentu apakah perlu penambahan kekuatan udara baik untuk pertahanan dalam negeri maupun pertahanan wilayah udara. Faktor keuangan akhirnya menentukan apakah kebutuhan kekuatan udara tersebut dapat terealisasi. Jika semua beres dan negara pembuat bersedia menjualnya maka tinggal memilih jenis pesawat apa yang diperlukan.
Apakah negara itu memerlukan armada pesawat pemburu (fighter), berkode F pesawat buatan Amerika Serikat seperti F-16 Fighting Falcon atau F-5 Tiger. Sedangkan pesawat buatan Rusia berkode militer oleh NATO berhuruf "F" pada awal nama, misalnya Sukhoi Su-27 Flanker atau Mikoyan-Gurevich MiG-29 Fulcrum yang telah memperkuat negara tetangga kita Malaysia. Atau butuh pesawat tempur penyerang darat (attacker), berkode A seperti A-4 Skyhawk. Ataukah hanya memerlukan armada pengintaian udara (reconnaissance). Dari semua tipe tersebut pembeli tinggal memilih jenis mana yang akan dibeli dan dipakai.

Generasi Pesawat Tempur
Bagi negara kaya biasanya memilih pesawat dan mengoperasikan sesuai fungsi aslinya. Fighter hanya digunakan untuk pertahanan udara saja, attacker untuk serang darat, dan seterusnya. Dilain pihak bagi negara-negara yang keuangannya tak mencukupi (baca : negara berkembang) jelaslah sulit. Biasanya mereka memilih pesawat serba guna (multi role) dan tentu saja pihak produsen cepat tanggap. Sebagai contoh : Lockheed Martin produsen F-16 Fighting Falcon memiliki jargon yang terkenal walau terkesan hiperbolis yaitu "Membeli satu pesawat dapat menggantikan beberapa skuadron udara." Ini karena F-16 selain memiliki kemampuan primer sebagai fighter atau pertahanan udara, ia juga dapat berperan sekunder sebagai attacker yaitu dengan membawa bom atau rudal udara ke darat dan dengan memasang pod berisi kamera ia juga dapat berfungsi sebagai pengintai.
Tingkat teknologi juga menjadi salah satu pertimbangan pembelian tipe pesawat tempur yang dikenal sebagai generasi. Dalam dunia kedirgantaran militer membaginya berdasarkan siklus 10 tahun atau satu generasi. Tingkat teknologi memang menentukan kehandalan dan kemampuan Angkatan Udara suatu negara. Hitungan generasi dimulai pada tahun 1946 yaitu tahun dimana pesawat tempur jet mulai masal memperkuat kekuatan udara dunia. Pesawat tempur yang diproduksi dalam kurun sepuluh tahun sampai tahun 1955 disebut sebagai generasi pertama. Sepuluh tahun lagi sampai tahun 1965 disebut generasi kedua. Sampai dengan 1975 dari tahun 1966 disebut generasi ketiga, tahun 1976-1985 adalah generasi keempat, dan seterusnya, sedangkan Sukhoi Su-27/-30 yang memperkuat TNI-AU adalah dari generasi kelima atau lebih pas sebagai generasi empat plus. Ciri-ciri dari generasi IV+ dan V yang sangat menyolok adalah kandungan teknologi sistem kendali komputer (fly by wire), kelincahan (agility) yang sangat tinggi berkat rancangan aerodinamik yang sangat maju, struktur ringan berbahan komposit, kemampuan tembak dan lupakan (fire and forget) diluar jangkauan visual (beyond visual range) dengan rudal udara jarak jauh, mesin yang handal dan berdaya dorong (thrust) yang tinggi, serta pada jenis pesawat tertentu berteknologi siluman (stealth).
Lagi-lagi pengadaan pesawat tempur berdasarkan aspek teknologi itu sulit terpenuhi bagi negara yang keuangannya pas-pasan. Membeli pesawat butuh proses dan waktu yang tidak singkat. Pesawat yang baru datang bisa saja sudah dikatakan uzur (out of date) kandungan teknologinya. Mau membeli generasi berikutnya, uang telah habis untuk membeli generasi sebelumnya. Seperti lingkaran setan saja. Untuk memecahkan permasalah tersebut banyak Angkatan Udara yang memilih dengan membeli pesawat tiap generasi meskipun jumlahnya sedikit dan berusaha untuk tidak ketinggalan karena bila gagal memperoleh teknologi satu generasi saja akan sulit mengejar generasi berikutnya. Sebagai contoh Indonesia, memiliki F-5E Tiger dari generasi ketiga (dibeli tahun 1980), membeli F-16A/B tahun 1990 dan membeli Su-27SK pada tahun 2003.
Selain solusi pembelian per generasi, ada yang dinamakan program retrofit dan upgrade. Pesawat tempur generasi sebelumnya ditingkatkan kemampuan dengan memasang sistem yang lebih canggih, seperti memasang mesin yang lebih bertenaga, peralatan elektonik lebih maju, dan sistem persenjataan baru. Sebagai contoh F-5E/F TNI-AU lewat program MACAN (Modernize of Avionics Capabilities for Armament & Navigation) oleh perusahaan Belgia SABCA sehingga F-5 yang asli mengalami peningkatan kemampuan elektronik dan persenjataan setidaknya setara dengan F-16, pesawat generasi berikutnya. Atau yang lebih ekstrim peningkatan kemampuan pesawat tempur era 1960-an MiG-21 yang dimiliki India dengan bantuan Rusia dan diberi registrasi baru MiG-21-93. MiG-21 yang mengalami peningkatan ini bahkan dilengkapi radar dan persenjataan yang sama dengan apa yang dimiliki MiG-29 ( radar tipe Zhuk dan rudal pintar R-73/AA-11 Archer ), pesawat tempur dua generasi diatasnya. Alhasil selain semakin memperkuat kemampuan AU India yang merupakan AU terbesar keempat dunia, masa operasional MiG-21 dapat ditingkatkan sampai tahun 2010, yang umumnya operasional maksimal hanya sampai tahun 1990.
Solusi ini jauh lebih murah dan pesawat generasi sebelumnya tidak perlu cepat-cepat dipensiunkan. Tapi patut dicatat program retrofit dan upgrade tidak melulu meningkatkan performa pesawat tempur tua dan dilakukan oleh negara yang cekak masalah keuangannya. Terbukti retrofit F-16 tipe A/B yang dimiliki AU Singapura (Republic of Singapura Air Force /RSAF) yang sebenarnya masih cukup modern ditingkatkan menjadi lebih canggih dari versi awal atau dalam kata lain "muka boleh sama tapi dalamnya beda", bentuknya masih F-16 tapi kemampuan avionik dan senjata setara dengan F-22 Raptor, pesawat tempur teranyar termahal dan tercanggih milik Amerika Serikat. Tipe F-16 hasil retrofit ini dikenal sebagai F-16C/D block 52.

Aspek Teknis
Ada lagi aspek yang tak kalah penting yaitu aspek teknis yang mengarah pada kemampuan pesawat tempur itu sendiri dan apakah kemampuan yang dimilikinya cocok dengan keadaan serta kondisi negara pembeli. Aspek teknis ini meliputi ukuran pesawat, kemampuan muat, performa terbang, persenjataan, kemampuan tempur, dan lain-lain. Disamping faktor internal tersebut ada pula faktor eksternal seperti kesiapan prasarana penunjang pesawat itu seperti pangkalan udara plus landasan terbang, radar maupun alat navigasi penunjang lainnya, peralatan perawatan pesawat (maintenance) termasuk didalamnya suku-cadang, dan tentu saja personil operator pesawat (brainware) tersebut mulai dari si pilot sampai ke teknisi. Pesawat tempur yang dibeli haruslah bisa beroperasi, melakukan take-off dan landing, tetap "oke" setiap saat karena dirawat dengan baik dan berhasil melaksanakan misi yang diemban atau melaksanakan tugas yang dibebankan. Adalah kesia-siaan bila pesawat yang dibeli ternyata menjadi barang rongsokan atau barang pajangan karena tidak memperhatikan kesiapan aspek teknis khususnya perawatan dan operasionalnya. Tapi untuk aspek teknis ini rakyat Indonesia tak perlu khawatir, sejarah telah membuktikan kehandalan personil-personil TNI-AU. Dari era pesawat peninggalan Jepang menuju ke pesawat piston yang lebih maju tahun 1950-an menuju era jet Rusia saat operasi Trikora dan Dwikora, era F-5 Tiger serta F-16 dan sampai pengadaan Sukhoi pada saat ini.
Rumit ? Memang ! Tapi itulah seninya membeli pesawat tempur, banyak pertimbangan yang harus dipenuhi.(Sudiro Sumbodo, Jakarta, 2003)

Sumber Pustaka :
  1. Angkasa, Majalah Bulanan,"Hadiah Mega Untuk TNI," No.8 Mei 1993
  2. Angkasa, Majalah Bulanan,"Macan Indonesia di Belgia," No.7 April 1996
  3. Angkasa, Majalah Bulanan,"Membeli Pesawat Tempur," No.5 Februari 1991
  4. Angkasa, Majalah Bulanan,"Retrofit F-5 : Mengasah Cakar Si Macan," No 9 Juni 1994
  5. William Green and Gordon Swanborough,The Complete Book Of Fighters, London : Greenwich Editions, 2004
Sumber Internet :
  1. Indonesian Flanker
  2. http://www.tni-au.mil.id

Category: by Sudiro Sumbodo
TATA CARA LEASING PESAWAT TERBANG

TATA CARA LEASING PESAWAT TERBANG

Adanya bisnis sewa menyewa (leasing) pesawat terbang menjadikan salah satu faktor munculnya airline-airline swasta baru di Indonesia bak cendawan di musim hujan. Tidak jarang sebuah airline tidak memiliki pesawat sendiri melainkan hanya menyewa dari perusahaan penyedia bisnis ini.

Di dunia bisnis penerbangan layaknya di dunia bisnis pada umumnya, hal itu sah-sah saja. Jangankan airline swasta baru, airline yang sudah mapan dan besar seperti Garuda Indonesia-pun menyewa pesawat terbang. Agak berbeda memang motifnya karena Garuda menyewa pada saat-saat tertentu atau dalam masa-masa peak season saja seperti saat musim haji.
Ada beberapa alasan pokok mengapa suatu perusahaan penerbangan memilih leasing daripada membeli pesawat terbang. Alasan pertama adalah karena kebutuhan barang-barang modal yang dirasakan semakin mendesak sedang dana untuk membelinya tidak cukup tersedia. Sedangkan alasan lainnya adalah cara leasing dinilai berbiaya lebih ringan karena terhindar dari pajak, biaya perawatan, dan asuransi. Dengan kata lain harga sewa atau cicilannya jauh lebih kecil daripada harus membeli pesawat sendiri. Demikian juga masalah resiko ditanggung oleh perusahaan leasing atau lessor selama jangka waktu leasing.
Dari alasan terakhir ini dapatlah diambil kesimpulan mengapa perusahaan penerbangan swasta baru lebih memilih leasing.

Prosedur Leasing
Untuk leasing-pun ada aturan mainnya atau prosedur yang mesti diikuti.
Beberapa tahap yang lazim dilakukan dalam pemberian leasing antara lain adalah :
  1. Mengadakan pembicaraan pendahuluan antara pihak penyedia leasing (lessor) dengan pihak penyewa (lessee), bisa juga bersama supplier yaitu perusahaan yang menawarkan equipment seperti barang / properti yang akan disewakan.
  2. Pihak lesse mengisi formulir dari lessor yang memuat : akte pendirian perusahaan dan perubah-perubahannya, laporan neraca rugi laba selama (umumnya) tiga tahun terakhir, studi kelayakan (jika ada), dan keterangan lainnya yang dianggap perlu.
  3. Setelah lessor membuat analisa dan evaluasi terhadap data dan informasi yang diterimanya, maka lessor melakukan kunjungan ke tempat lessee, guna mencek dan meng-observasi secara umum maupun khusus.
  4. Dari hasil itu lessor membuat tiga kemungkinan keputusan : apakah ditolak, apakah ditunda dulu, atau diputuskan mengabulkan permohonan lessee.
  5. Jika permohonan lessee dikabulkan maka prosedur berikutnya adalah menawarkan paket lease kepada lessee, penandatanganan kontrak, pemesanan equipment kepada supplier, penutupan asuransi, dan pembuatan dokumen lainnya yang dianggap perlu.
Diagram Leasing

Diagram Leasing
Keterangan diagram :
  1. Lessor dan lessee menandatangani kontrak leasing (leasing agreement)
  2. Lessor menerima pembayaran yang terdiri dari :
    1. Pembayaran pertama, terdiri dari uang jaminan (security deposit), sewa kontrak (lease fee) pertama bila bayar dimuka (in advance), premi asuransi tahun pertama (bila lewat lessor), bea meterai, dan pembayaran lainnya (jika ada).
    2. Pembayaran selanjutnya mencankup : sewa kontrak dan advance untuk opsi beli (jika ada) berikutnya dengan cek mundur (postdated check) atau melalui perintah bank (bank's order), pembayaran premi asuransi (jika penutupannya melalui lessor) berikutnya dengan cek mundur atau berdasarkan invoice / collection, pembayaran nilai sisa (bila ada), dan biaya-biaya lain.
  3. Lessor mengadakan pemesanan equipment kepada supplier.
  4. Setelah diperoleh tanda pemesanan dari lessor, supplier mengirimkan delivery order equipment kepada lessee.
  5. Setelah lessee menerima equipment dan dokumen-dokumen maka lessor akan melaksanakan pembayaran kepada supplier sesuai yang telah disepakati bersama-sama.
  6. Lessor mengadakan kontrak penutupan kontrak penutupan asuransi dengan perusahaan asuransi.
  7. Lessor membayar premi asuransi kepada perusahaan asuransi setelah menerima polis asuransi dan invoice / penagihan.
  8. Lessor menyediakan copy polis asuransi kepada lessee.
Namun perlu dicatat meskipun sebuah perusahaan penerbangan memiliki kapital yang cukup untuk membeli barang modal, namun lewat kebijaksanaan perusahaan memutuskan untuk leasing saja agar uang sisanya itu diinvestasikan kebentuk yang tak kalah penting seperti human/physical investment (meningkatkan sumber daya manusia atau sarana/prasarana bisnis) yang ujung-ujungnya demi meningkatkan perkembangan perusahaan.(Sudiro Sumbodo, Jakarta, 2005)

Sumber Pustaka :
Angkasa, Majalah Bulanan, "Mengapa Leasing," No.6 Maret 1994

Category: by Sudiro Sumbodo
FUNFLY JOKES

FUNFLY JOKES


Pilot Linglung
Ada yang punya selotip ???


Sebuah pesawat terbang hendak mendarat.
"Airport in sight," kata pilot.
"Check," kata co-pilot.
"Turunkan airspeed."
"Check."
Prosedur pendaratan dilanjutkan mulai dari sayap, roda, mesin dsb dan pesawat semakin mendekati landasan.
Tapi begitu menyentuh landasan segera si pilot mengerem pesawat dan rem berdenyit meninggalkan guratan di landasan.
"Wow, bukan main ternyata ini landasan paling pendek yang pernah saya temui !" kata si pilot terkejut.
Co-pilot mengganguk-angguk sambil memandang jendela disebelahnya.
"Tapi Kapten, ini juga landasan paling lebar yang pernah saya temui !"
----

Seorang pengusaha diminta memberikan ceramah pengantar pada suatu acara seminar. Karena tidak punya gagasan maka akhirnya ia memutuskan berbicara mengenai seks. Sampai di rumah, istrinya bertanya dan ia menjawab bahwa ceramahnya sangat berhasil serta mendapat respon yang baik.
"Memangnya, tema apa yang kau bicarakan ?"
Suaminya berpikir sejenak, "Tentang hobi baruku saat weekend yaitu terjun payung," jawabnya berbohong.
Besoknya saat jamuan makan malam, salah seorang peserta seminar berbincang dengan si istri pengusaha seraya berkomentar, "Ceramah suami anda kemarin sangat bagus dan menarik."
"Oh ya, syukurlah," jawab si istri pengusaha spontan, "padahal suami-ku baru melakukannya dua kali lho, yang pertama ia sampai patah kaki dan yang kedua sampai muntah-muntah."

Mobil Nyasar
Untung kita menemukan jalan tol ini ya...


Aku dan temanku menonton TV, kebetulan acaranya tentang pilot pesawat aerobatik yang sedang menampilkan kebolehannya berputar-putar dan jungkir balik dengan kecepatan tinggi.
"Eh, kamu tahu nggak apa yang pertama kali di ucapkan oleh si pilot saat mendarat nanti," kata temanku.
"Nggak tahu memangnya apa ?"
"Cepat ambilkan aku aspirin !"